Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 72 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 72 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 72
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 62 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 943
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Agustus 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File