Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 108 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2012 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 108 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2012 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 108
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 58 TAHUN 2012 TENTANG BANTUAN OPERASIONAL PERGURUAN TINGGI YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1579
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File