Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/pmk.04/2009 Tentang Pemberitahuan Pabean dalam Rangka Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/pmk.04/2009 Tentang Pemberitahuan Pabean dalam Rangka Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 241/PMK.04/2009 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 46/PMK.04/2009 TENTANG PEMBERITAHUAN PABEAN DALAM RANGKA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITUNJUK SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 30 Desember 2009 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
| Nomor_Pengundangan | 541 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 30 Desember 2009 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data