Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Satuan Pendidikan Formal di Kawasan Ekonomi Khusus

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Satuan Pendidikan Formal di Kawasan Ekonomi Khusus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 10
Tahun 2021
Tentang NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO UNTUK SATUAN PENDIDIKAN FORMAL DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 325
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File