Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 94
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1622
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File