Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Alokasi Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2008 Tahun Anggaran 2009, dan Tahun Anggaran 2010

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Alokasi Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2008 Tahun Anggaran 2009, dan Tahun Anggaran 2010
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 157/PMK.07/2012
Tahun 2012
Tentang ALOKASI KURANG BAYAR DAN LEBIH BAYAR DANA BAGI HASIL PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN PASAL 29 WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI DAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 TAHUN ANGGARAN 2008 TAHUN ANGGARAN 2009, DAN TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1008
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File