Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-qur’an

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-qur’an
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 50
Tahun 2022
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TAFSIR AL-QUR’AN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 November 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1162
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 November 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File