Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/pmk.011/2010 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Polyester Staple Fiber dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/pmk.011/2010 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Polyester Staple Fiber dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 171/PMK.011/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 196/PMK.011/2010 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR POLYESTER STAPLE FIBER DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN TAIWAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 November 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 717 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 November 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |