Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pelelang

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pelelang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 43
Tahun 2014
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PELELANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1870
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File