Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 27
Tahun 2018
Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1016
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File