Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pedoman Keprotokolan Dilingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pedoman Keprotokolan Dilingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 18 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEDOMAN KEPROTOKOLAN DILINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Juli 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1009 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Juli 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |