Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 17
Tahun 2017
Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 877
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Juni 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja_x000D_ penyelenggara Pelayanan Publik
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan PublikPeraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan PublikPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja_x000D_ penyelenggara Pelayanan Publik

File