Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 17 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Juni 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 877 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Juni 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja_x000D_ penyelenggara Pelayanan Publik |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan PublikPeraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan PublikPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja_x000D_ penyelenggara Pelayanan Publik |