Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.010/2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antar Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (asean-korea Free Trade Area)

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.010/2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antar Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (asean-korea Free Trade Area)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 152
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 45/PMK.010/2022 TENTANG PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM KERANGKA KERJA MENGENAI KERJA SAMA EKONOMI MENYELURUH ANTAR PEMERINTAH NEGARA-NEGARA ANGGOTA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA DAN REPUBLIK KOREA (ASEAN-KOREA FREE TRADE AREA)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2023
Pejabat_Menetapkan SRI MULYANI INDRAWATI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 1057
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File