Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai dengan Nol Rupiah Atau Nol Persen Pelatihan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai dengan Nol Rupiah Atau Nol Persen Pelatihan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 14
Tahun 2022
Tentang BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SAMPAI DENGAN NOL RUPIAH ATAU NOL PERSEN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Agustus 2022
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 750
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Agustus 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File