Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-wajib Paten

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-wajib Paten
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 14
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN LISENSI-WAJIB PATEN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Januari 2021
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 107
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Februari 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File