Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Judul | Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL |
Nomor | 2 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Februari 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 319 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Februari 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran TanahPeraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Uu 41-2004 Tentang Wakaf |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997Tentang Pendaftaran TanahPeraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006Tentang Pelaksanaan Uu 41-2004 Tentang WakafUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1960Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok AgrariaUndang-Undang Nomor 41 Tahun 2004Tentang WakafUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2011Tentang Rumah SusunPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997Tentang Pendaftaran TanahPeraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006Tentang Pelaksanaan Uu 41-2004 Tentang WakafPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015Tentang Kementerian Agraria dan Tata RuangPeraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015Tentang Badan Pertanahan Nasional |