Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 2
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 319
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran TanahPeraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Uu 41-2004 Tentang Wakaf
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997Tentang Pendaftaran TanahPeraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006Tentang Pelaksanaan Uu 41-2004 Tentang WakafUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1960Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok AgrariaUndang-Undang Nomor 41 Tahun 2004Tentang WakafUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2011Tentang Rumah SusunPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997Tentang Pendaftaran TanahPeraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006Tentang Pelaksanaan Uu 41-2004 Tentang WakafPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015Tentang Kementerian Agraria dan Tata RuangPeraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015Tentang Badan Pertanahan Nasional

File