Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 15 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Rencana Induk Teknologi Informasi Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 September 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1409 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 September 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |