Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/permentan/pk.230/1/2018 Tahun 2018 Tentang Pengeluaran Ruminansia Kecil dan Babi dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/permentan/pk.230/1/2018 Tahun 2018 Tentang Pengeluaran Ruminansia Kecil dan Babi dari Wilayah Negara Republik Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 02/PERMENTAN/PK.230/1/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pengeluaran Ruminansia Kecil dan Babi dari Wilayah Negara Republik Indonesia |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Januari 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 39 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 Januari 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/PERMENTAN/OT.140/9/2011 Tahun 2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan dan Pengeluaran Ternak ke dalam dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992Tentang Karantina Hewan Ikan dan TumbuhanUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1994Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009Tentang Peternakan dan Kesehatan HewanUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi PemerintahanPeraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000Tentang Karantina HewanPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit HewanPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 Tahun 2012Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan KarantinaPeraturan Menteri Pertanian Nomor 117/PERMENTAN/SR.120/10/2014 Tahun 2014Tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur HewanPeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 52/PERMENTAN/OT.140/9/2011 Tahun 2011Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan dan Pengeluaran Ternak ke dalam dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia |