Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 141 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 18 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 141 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 18 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM 141 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 18 TAHUN 2020 TENTANG PENGENDALIAN TRANSPORTASI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Juni 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 587 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 Juni 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |