Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Judul Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor 65
Tahun 2015
Tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Februari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 317
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File