Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 32
Tahun 2021
Tentang BANTUAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN BERBASIS TABUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1350
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2019 Tahun 2019 Tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman

File