Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-05/mbu/10/2019 Tahun 2019 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Judul | Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-05/mbu/10/2019 Tahun 2019 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA |
Nomor | PER-05/MBU/10/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1198 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Oktober 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-16/MBU/10/2014 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003Tentang Badan Usaha Milik NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003Tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (persero), Perusahaan Umum (perum), dan Perusahaan Jawatan (perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015Tentang Kementerian Badan Usaha Milik NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013Tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi PemerintahPeraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik NegaraPeraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-16/MBU/10/2014 Tahun 2014Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara |