Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran

Judul Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor 29
Tahun 2021
Tentang PERSYARATAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN CAMPURAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2021
Nomor_Pengundangan 1278
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO