Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 20
Tahun 2010
Tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN BAGIAN-BAGIAN JALAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 713
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File