Peraturan Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan

Judul Peraturan Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa ARSIP NASIONAL
Nomor 14
Tahun 2017
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2017
Nomor_Pengundangan 1128
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -