Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/prt/m/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengadaan Pengusahaan Jalan Tol

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/prt/m/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengadaan Pengusahaan Jalan Tol
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 13/PRT/M/2010
Tahun 2010
Tentang PEDOMAN PENGADAAN PENGUSAHAAN JALAN TOL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Oktober 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2017 Tahun 2017Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan Jalan Tol
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 683
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File