Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/prt/m/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/prt/m/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 11/PRT/M/2010
Tahun 2010
Tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN LAIK FUNGSI JALAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Oktober 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 518
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Oktober 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File