Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor 12
Tahun 2013
Tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1257
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -