Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Advokasi Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Advokasi Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 06/PRT/M/2016
Tahun 2016
Tentang PELAYANAN ADVOKASI HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Februari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 Tahun 2021Tentang Pelayanan Advokasi Hukum
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 265
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File