Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 25
Tahun 2023
Tentang PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Oktober 2023
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 815
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Oktober 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File