Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pedoman Audit Investigatif

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pedoman Audit Investigatif
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 14
Tahun 2023
Tentang PEDOMAN AUDIT INVESTIGATIF
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2023
Pejabat_Menetapkan M. BASUKI HADIMULJONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 1102
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File