Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/m-ind/per/1/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah yang Tidak Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/m-ind/per/1/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah yang Tidak Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 03/M-IND/PER/1/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEDOMAN PENINGKATAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH YANG TIDAK DIBIAYAI DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA/ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Januari 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 46 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Januari 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |