Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Bantuan Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Bantuan Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 11
Tahun 2023
Tentang BANTUAN BIAYA ADMINISTRASI PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 November 2023
Pejabat_Menetapkan M. BASUKI HADIMULJONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 894
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 November 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File