Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Medan
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Medan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PARIWISATA |
Nomor | 8 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Medan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Juli 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1096 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Agustus 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Medan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2017Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata |