Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Medan

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Medan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 8
Tahun 2018
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Medan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1096
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Medan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2017Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata

File