Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 17
Tahun 2016
Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2020Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1550
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014Tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan TinggiPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata

File