Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Judul Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor 3
Tahun 2021
Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA PELAYANAN KEPARIWISATAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 230
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Maret 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File