Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 02/m/per/iv/2010 Tahun 2010 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada _x000D__x000D_ kementerian Riset dan Teknologi yang Berasal dari Jasa Sewa Prasarana Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Judul Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 02/m/per/iv/2010 Tahun 2010 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada _x000D__x000D_ kementerian Riset dan Teknologi yang Berasal dari Jasa Sewa Prasarana Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
Nomor 02/M/PER/IV/2010
Tahun 2010
Tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADAKEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI YANG BERASAL DARI JASA SEWA PRASARANA PUSAT PENELITIAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 April 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 192
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 April 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File