Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 10 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG OPERASI DAN SUB BIDANG PEMELIHARAAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Agustus 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 467 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 03 Agustus 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |