Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/m-dag/per/7/2016 Tahun 2016 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/m-dag/per/7/2016 Tahun 2016 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 55/M-DAG/PER/7/2016
Tahun 2016
Tentang UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI MUTU BARANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2021Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1171
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganKeputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri SipilPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2014Tentang Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang dan Angka KreditnyaPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan

File