Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/m-dag/per/3/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/m-dag/per/2010 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2011

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/m-dag/per/3/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/m-dag/per/2010 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2011
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 55/M-DAG/PER/3/2010
Tahun 2010
Tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 37/M-DAG/PER/2010 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERDAGANGAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 729
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File