Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Pemberian Hak Imbalan Pasca Kerja Pegawai di Lingkungan Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil
Judul | Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Pemberian Hak Imbalan Pasca Kerja Pegawai di Lingkungan Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT |
Nomor | 08 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEMBERIAN HAK IMBALAN PASCA KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PELAKSANA SEKRETARIAT TETAP BADAN PERTIMBANGAN TABUNGAN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Mei 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 673 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Mei 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |