Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Pemberian Hak Imbalan Pasca Kerja Pegawai di Lingkungan Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil

Judul Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Pemberian Hak Imbalan Pasca Kerja Pegawai di Lingkungan Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 08
Tahun 2014
Tentang PEMBERIAN HAK IMBALAN PASCA KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PELAKSANA SEKRETARIAT TETAP BADAN PERTIMBANGAN TABUNGAN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Mei 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 673
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Mei 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File