Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Hubungan Organ Badan Pengelola Keuangan Haji dan Hubungan Antar Lembaga

Judul Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Hubungan Organ Badan Pengelola Keuangan Haji dan Hubungan Antar Lembaga
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor 2
Tahun 2018
Tentang Tata Hubungan Organ Badan Pengelola Keuangan Haji dan Hubungan Antar Lembaga
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 1245
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 September 2018
Pejabat_Pengundangan -