Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Remunerasi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil

Judul Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Remunerasi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 07
Tahun 2014
Tentang REMUNERASI PEJABAT DAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PELAKSANA SEKRETARIAT TETAP BADAN PERTIMBANGAN TABUNGAN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Mei 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 672
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Mei 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File