Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 7
Tahun 2018
Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1176
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File