Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
Judul | Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LUAR NEGERI |
Nomor | 12 |
Tahun | 2019 |
Tentang | TATA CARA PENGAJUAN DAN PENILAIAN USULAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Juli 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 790 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Juli 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing |