Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 12
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PENGAJUAN DAN PENILAIAN USULAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 790
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing

File