Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.11/2010 Tahun 2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Tinta Khusus (toner) untuk Tahun Anggaran 2010

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.11/2010 Tahun 2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Tinta Khusus (toner) untuk Tahun Anggaran 2010
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 205/PMK.11/2010
Tahun 2010
Tentang BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN TINTA KHUSUS (TONER) UNTUK TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 November 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 569
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 November 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File