Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang yang Masuk Atau Keluar Wilayah Indonesia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang yang Masuk Atau Keluar Wilayah Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 9
Tahun 2024
Tentang TATA CARA PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN TERHADAP ORANG YANG MASUK ATAU KELUAR WILAYAH INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Maret 2024
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 160
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Maret 2024
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File