Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.74/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.74/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor P.74/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun 2016
Tentang TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.86/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 260
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File