Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN PALU
Nomor 5
Tahun 2018
Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 19 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 8
Nomor_Tambahan 8
Tanggal_Pengundangan 19 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -

File