Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.55/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Uji Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.55/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Uji Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor P.55/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun 2016
Tentang TATA CARA UJI KARAKTERISTIK LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 287
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File